Sedang Memuat...

Titik Terang, Pelindo II Menyatakan Terbuka Tiga Informasi Diminta Pemohon  

Diposting oleh

Karel Martel

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Senin, 31 Juli 2023

  • Titik Terang, Pelindo II Menyatakan Terbuka Tiga Informasi Diminta Pemohon  

 

Proses persidangan sengketa informasi lanjutan antara Pemohon Individu Bermansyah terhadap Termohon Pelabuhan Indonesia II (Persero) telah menunjukkan titik terang setelah termohon menyatakan tiga dari empat informasi yang diminta pemohon adalah terbuka. Persidangan ini dipimpin oleh Ketua MK KI Pusat Rospita Vici Paulyn beranggotakan Gede Narayana bersama Syawaludin didampingi PP R. Arif Yulianto.

Persidangan ini sempat menunjukkan kemajuan setelah termohon Pelindo II menyatakan tiga poin informasi yang diminta pemohon adalah informasi terbuka dan dapat diberikan kepada pemohon. Namun satu informasi yang diminta pada poin keempat dinyatakan termohon dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi, akhirnya persidangan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan tertutup tanpa dihadiri pemohon.

Kemudian dengan formasi MK yang sama diketuai Rospita Vici Paulyn beranggotakan Gede Narayana bersama Syawaludin sidangkan register sengketa antara Pemohon Perkumpulan Warga EKS Koja Utara terhadap BP Negara Kementerian BUMN. Persidangan dengan agenda sidang lanjutan ini dihadiri para pihak, baik kuasa pemohon maupun kuasa termohon.

Kemudian persidangan ditutup dengan persidangan antara Pemohon Badan Hukum Kontras  Terhadap BP Negara Kementerian Sekretariat Negara RI. Persidangan dipimpin oleh Ketua MK KI Pusat Rospita Vici Paulyn beranggotakan Samrotunnajah Ismail bersama Syawaludin didampingi PP Indra Hasby, agenda persidangan ada sidang lanjutan berupa pemeriksaan hasil Uji Konsekuensi dari termohon. (Humas KI Pusat-Laporan: Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)